Prof. Zudan berharap seluruh ASN dan keluarganya tidak bergaya hidup mewah, tetapi lebih menampilkan karya daripada gaya
NIK menjadi kunci akses layanan publik
Kita `menyamar` mengurus layanan kartu keluarga, akta lahir, surat pindah, dan KTP-el.
Organisasi para PNS ini meminta pemerintah untuk memprioritaskan hal tersebut.
Di sisi lain, masyarakat diminta untuk melapor jika ada petugas yag memungut biaya pengurusan Adminduk.
Soal lama waktu pembuatan e-KTP, Kemendagri sudah mengeluarkan Permendagri No. 19 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan.